Hore!! PPKM 3 Dibatalkan! Siap-siap untuk LIBURAN!

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 dibatalkan oleh pemerintah pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. Tetapi, rencananya pemerintah akan menggantinya dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Natal dan Tahun Baru.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari laman resmi Kemenko Marves.  “Namun, kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” ungkapnya. 

Sebelum menjadwalkan perjalanan liburan akhir tahun, Anda harus memperhatikan syarat perjalanan jarak jauh dalam negri yang belaku selama PPKM Nataru, berikut syaratnya yang dirangkum dari lama resmi Kemenko Marves:

Syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap.

  1. Hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
  2. Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.
  3. Anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.
right

Dan juga sebelum meninggalkan rumah untuk liburan, jangan lupa pasang CCTV agar rumah tetap aman dan dapat Anda pantau melalui smartphone! Gunakan CCTV HIKVISION dari Primanusa Globalindo yang pastinya memiliki teknologi modern, terbaik di pasaran dan pemasangan yang apik dan cepat. Nikmati layanan 24Jam dengan menghubungi via telpon ataupun Whatsapp di 0811-7587-000.